Balikpapan Pertahankan Panji Keberhasilan Keterbukaan Informasi Publik

BALIKPAPAN – Kota Balikpapan berhasil meraih Panji Keberhasilan Keterbukaan Informasi Publik yang diberikan oleh Gubernur Kalimantan Timur H. Isran Noor. Penyerahan panji-panji keberhasilan ini dilaksanakan bersamaan dengan upacara pengingatan Hari Ulang Tahun ke-62 Kalimantan Timur di Stadion Sempaja Samarinda, Rabu (09/01/2019).

Panji Keberhasilan Keterbukaan Informasi Publik merupakan penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bagi pemerintah kota atau kabupaten yang berhasil melaksanakan implementasi keterbukaan informasi publik sesuai dengan amanat UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Ini sudah kedua kalinya Balikpapan dapat Panji Keberhasilan Keterbukaan Informasi Publik. Kita sudah dapat sejak berdirinya Dinas Komunikasi dan Informatika,” kata Irfan Taufik, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Balikpapan, Rabu (16/01/2019)

Sejak 2013, Pemerintah Kota Balikpapan telah membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pembantu di setiap Organisasi Perangkat Daerah. Hal ini dilakukan agar pelayanan informasi publik tidak terpusat di PPID utama saja. PPID pembantu ini kemudian dibina oleh Diskominfo Kota Balikpapan agar dapat memberikan pelayanan informasi publik dengan baik.

Irfan menjelaskan untuk memudahkan masyarakat dalam mengajukan permohonan informasi publik, terlah disediakan pula formulir yang diakses secara daring melalui situs web PPID Kota Balikpapan. 

“Jadi di formulir online ini, masyarakat bisa langsung mengajukan permohonan informasi tanpa harus ke meja layanan PPID, di website tersebut masyarakat juga dapat menemukan beragam informasi lainnya yang menurut undang-undang dapat diumumkan,” kata Irfan.

Selain pemanfaatan teknologi informasi, PPID Kota Balikpapan juga memanfaatkan mobil siaran keliling sebagai media pengumuman jika terdapat informasi yang akan diumumkan dengan segera (serta merta).

“Pengumuman informasi serta merta wajib dilakukan oleh badan publik, kami kami juga memanfaatkan mobil siaran keliling tersebut selain penggunaan media sosial,” lanjutnya.

Irfan melanjutkan penilaian keterbukaan informasi publik ini tidak hanya menilai peran Dinas Komunikasi dan Informatika saja sebagai pelaksana PPID Kota Balikpapan, namun juga keterlibatan dari PPID Pembantu dari seluruh perangkat daerah sebagai satu kesatuan badan publik di lingkup Pemerintah Kota Balikpapan.

 “Butuh keterlibatan semua Organisasi Perangkat Daerah yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan untuk dapat meraih penghargaan keterbukaan informasi publik ini,” ujarnya. 

Selain meraih Panji Keberhasilan Keterbukaan Informasi Publik, Pemerintah Kota Balikpapan juga meraih Trofi Terbaik Ke 2 Bidang Keberhasilan Pengelolaan e-Government pada pengingatan Hari Ulang Tahun ke-62 Provinsi Kalimantan Timur. (Diskominfo/mgm)