Sempurnakan Rancangan Awal Renja 2020, Diskominfo Balikpapan Gelar Forum Perangkat Daerah
BALIKPAPAN – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Balikpapan menggelar Forum Perangkat Daerah Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Diskominfo Tahun 2020. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya penyempurnaan rancangan kebijakan penyusunan Renja Diskominfo dengan menggunakan pendekatan perencanaan sistem bawah atas (bottom-up planning) berdasarkan asas demokratisasi dan desentralisasi.
“Jadi kita membuat rencana kerja tidak hanya berdasarkan rencana strategis yang sebelumnya telah disusun, namun juga berdasarkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan yang berhubungan dengan kinerja Diskominfo,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tatang Sudirja, Rabu (27/02/19).
Kegiatan ini menghadirkan seluruh pejabat struktural Diskominfo, perwakilan dari perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan, pemangku kepentingan terkait seperti Badan Pusat Statistik, Institut Teknologi Kalimantan, PT. Telkom, dan Digital Innovation Lounge (Dilo) Balikpapan.
Forum Perangkat Daerah dilaksanakan berdasar atas arahan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wadah menampung aspirasi masyarakat dan dunia usaha (pemangku kepentingan) sebagai perwujudan dari pendekatan partisipatif perencanaan pembangunan daerah dalam dokumen Renja Diskominfo,” lanjut Tatang.
Tatang menjelaskan cepatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang terjadi saat ini menyebabkan masyarakat kini memanfaatkan perangkat teknologi dalam segala aktivitasnya. Atas dasar itulah menjadi dasar bagi Diskominfo untuk terus berbenah mengikuti perkembangan zaman dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan transparan dengan memanfaatkan teknologi informasi.
“Apalagi sekarang kita sudah mulai memasuki fase revolusi industri 4.0, yakni sebuah tantangan ekonomi global yang mengarah kepada sistem digital, otomatisasi, dan kecerdasan buatan yang ditanamkan sebuah sistem (artificial intelligence) dalam setiap kegiatan perekonomian, sehingga diharapkan penyelenggara pemerintah dapat tanggap menyesuaikan diri memanfaatkan teknologi dalam setiap pelayanannya,” lanjutnya.
Dalam kegiatan forum tersebut dibahas 3 urusan wajib yang dilaksanakan oleh Diskominfo, yaitu Urusan Komunikasi dan Informatika, urusan Statistik, dan Urusan Persandian. Dalam setiap urusan yang diampu diharapkan agar Perangkat Daerah ini dapat mendukung dan sejalan dengan program strategis yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
Adapun hasil yang dicapai dalam pertemuan tersebut yaitu untuk urusan komunikasi dan informatika berupa dukungan Dilo Balikpapan, PT. Telkom, dan Institut Teknologi Kalimantan dalam implementasi Balikpapan sebagai kota cerdas (smart city). Urusan statistik berupa dukungan teknologi informasi dalam kebijakan satu data Pemerintah Kota Balikpapan yang dilaksanakan dengan bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Sementara itu untuk urusan persandian akan dilaksanakan penyusunan tata kelola persandian Pemerintah Kota Balikpapan. (Diskominfo/mgm)