Diskominfo Gelar Bimtek Statistik Sektoral untuk Seluruh OPD

BALIKPAPAN - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Balikpapan menggelar Bimbingan Teknis Statistik Sektoral Kota Balikpapan, Senin (28/3/2022) di Hotel Grand Tjokro. Pelaksanaan kegiatan ini mengacu Peraturan Presiden No 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Kabid informasi dan Komunikasi (Infokom) Diskominfo, Aditya Eka Wicaksana mengungkapkan, kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan yang sebelumnya pernah dilaksanakan, yakni sosialisasi statistik sektoral di tahun 2021 dan sosialisasi metadata stastistik sektoral di tanggal 23 maret 2022 lalu.

"Dengan adanya Bimtek statistik sektoral ini, diharapkan seluruh OPD dapat menyajikan data yang valid dan sudah terverifikasi serta dapat dipublikasi melalui satu pintu yaitu portal satu data Balikpapan," ungkapnya. 

Narasumber adalah Kepala BPS Kota Balikpapan dan satu orang statistisi dari BPS Kota Balikpapan. BPS Kota Balikpapan juga selaku pembina data statistik daerah.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Muhammad Farid Rizal mewakili Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin. Farid juga membacakan sambutan Pj Sekda.

"Saya mengapresiasi pelaksanaan bimtek statistik sektoral ini, dan berharap kegiatan ini dapat membangun sumber daya aparatur dalam upaya mendukung program pemerintah kota balikpapan," ungkap Farid. 

Menurutnya, data dan statistik merupakan aset pembangunan daerah, karena itu baiknya dapat dikelola secara terpadu oleh oleh pihak terkait. Dirinya berharap, ke depannya data-data kuantitatif atau kualitatif yang tersebar di masing-masing opd, termasuk data yang dimiliki oleh BPS sudah tersinkronisasi.

"Sehingga ketika masyarakat atau satu OPD memerlukan informasi, maka data yang diperlukan tersedia serta menjadi referensi yang valid. tentunya hal ini juga sejalan dengan tujuan kita membangun Balikpapan dengan konsep smart city," katanya. 

Ini juga jadi upaya mendukung komitmen pemerintah, yaitu satu data Indonesia, sesuai Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. 

"Pada kesempatan ini saya juga menyampaikan apresiasi kepada BPS Balikpapan yang selama ini telah cukup banyak membantu dalam penyediaan data dan statistik," katanya.

Dengan adanya data tersebut, Pemerintah Kota Balikpapan dapat menyelenggarakan pembangunan dengan lebih terukur dan efektif. (diskominfo/cha/mgm)